حَدَّثَنَا مُوسَى حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ أَتَاهُ رَجُلٌ يَسْتَطْعِمُهُ فَأَطْعَمَهُ شَطْرَ وَسْقِ شَعِيرٍ فَمَا زَالَ الرَّجُلُ يَأْكُلُ مِنْهُ هُوَ وَامْرَأَتُهُ وَوَصِيفٌ لَهُمْ حَتَّى كَالُوهُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ لَمْ تَكِيلُوهُ لَأَكَلْتُمْ مِنْهُ وَلَقَامَ لَكُمْ
Telah bercerita kepada kami [Musa] telah bercerita kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu'alaihi wasallam, ada seorang laki-laki yang datang kepada beliau meminta makanan lalu beliau memberinya setengah wasaq gandum. Laki-laki dan istrinya tersebut terus menerus bisa memakan darinya dan juga pelayannya sampai mereka menimbangnya. Nabi shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Kalaulah kalian tidak menimbangnya, maka kalian akan tetap bisa memakannya dan akan tetap demikian".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online