Hadits No. 14207

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا مُوسَى حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ قَالَ سَأَلْتُ جَابِرًا عَنْ الْعَقَبَةِ قَالَ شَهِدَهَا سَبْعُونَ فَوَافَقَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَبَّاسُ بْنُ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ آخِذٌ بِيَدِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ أَخَذْتُ وَأَعْطَيْتُ

Terjemahan

Telah bercerita kepada kami [Musa] telah bercerita kepada kami [Ibnu Lahi'ah] dari [Abu Az Zubair] berkata; saya bertanya kepada [Jabir] tentang 'Aqobah. Dia menjawab, yang menyaksikan adalah tujuh puluh orang, Nabi shallallahu'alaihi wasallam menyetujui mereka dan 'Abbas bin Abdul Muthallib memegang tangan beliau. Nabi shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Saya telah mengambil janji dan memberi haknya".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#14207
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online