حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ حَدَّثَنِي أَبُو عُثْمَانَ النَّهْدِيُّ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ مَالِكٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ
Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim] telah menceritakan kepadaku [Abu 'Utsman An Nahdi] berkata; saya mendengar [Ibnu Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengakui seseorang (sebagai) bapak kepada selain bapaknya dan dia tahu bahwa dia bukan bapaknya maka Syurga haram baginya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online