Hadits No. 1417

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَاصِمٍ حَدَّثَنِي أَبُو عُثْمَانَ النَّهْدِيُّ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ مَالِكٍ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ ادَّعَى إِلَى غَيْرِ أَبِيهِ وَهُوَ يَعْلَمُ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dari ['Ashim] telah menceritakan kepadaku [Abu 'Utsman An Nahdi] berkata; saya mendengar [Ibnu Malik] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa mengakui seseorang (sebagai) bapak kepada selain bapaknya dan dia tahu bahwa dia bukan bapaknya maka Syurga haram baginya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#1417
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online