Hadits No. 14165

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا حَسَنٌ حَدَّثَنَا ابْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا أَبُو الزُّبَيْرِ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ أَزْوَاجَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَأَلْنَهُ النَّفَقَةَ فَلَمْ يُوَافِقْ عِنْدَهُ شَيْءٌ حَتَّى أَحْجَزْنَهُ فَأَتَاهُ أَبُو بَكْرٍ فَاسْتَأْذَنَ عَلَيْهِ فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ ثُمَّ أَتَاهُ عُمَرُ فَاسْتَأْذَنَ عَلَيْهِ فَلَمْ يُؤْذَنْ لَهُ ثُمَّ اسْتَأْذَنَا بَعْدَ ذَلِكَ فَأُذِنَ لَهُمَا وَوَجَدَاهُ بَيْنَهُنَّ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ ابْنَةَ زَيْدٍ سَأَلَتْنِي النَّفَقَةَ فَوَجَأْتُهَا أَوْ نَحْوَ ذَلِكَ وَأَرَادَ بِذَلِكَ أَنْ يُضْحِكَهُ فَضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ وَقَالَ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا حَبَسَنِي غَيْرُ ذَلِكَ فَقَامَا إِلَى ابْنَتَيْهِمَا فَأَخَذَا بِأَيْدِيهِمَا فَقَالَا أَتَسْأَلَانِ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا لَيْسَ عِنْدَهُ فَنَهَاهُمَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْهُمَا فَقَالَا لَا نَعُدْ فَعِنْدَ ذَلِكَ نَزَلَ التَّخْيِيرُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Hasan] telah menceritakan kepada kami [Ibnu Lahi'ah] telah menceritakan kepada kami [Abu Az Zubair] telah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; istri-istri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminta nafaqoh kepada beliau, namun ternyata beliau sedang tidak memiliki sesuatupun, sampai mereka menahan beliau. Lalu datanglah Abu Bakar dan meminta ijin namun tidak diijinkan. Lalu datanglah 'Umar dan meminta ijin namun juga tidak diberi ijin. Lalu keduanya meminta ijin, lalu diijinkan. Mereka mendapati (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) berada di antara mereka (para istri Radliyallahu'anhum). 'Umar berkata kepada beliau, Wahai Rasulullah, Sesungguhnya anak perempuan Zaid telah meminta kepadaku nafaqoh lalu saya tusuk atau semisalnya. Dan (hal itu dilakukan karena) hendak menghibur beliau. Sehingga (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) tertawa sampai terlihat gigi gerahamnya. Bersabda: "Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada yang menghalangiku kecuali hal itu" lalu keduanya berdiri kepada anak perempuan mereka dan memegang tangan anaknya. Keduanya berkata; apakah kau meminta Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apa yang tidak beliau miliki, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya dan mereka berdua berkata; kami tidak akan mengulanginya lalu turunlah ayat takhyir (ayat dalam surat Al Ahzab yang isinya memberi tawaran kepada para istri untuk memilih antara tetap bersama nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan rezeki yang terbatas ataupun tholaq).

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#14165
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online