حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَاشِدٍ عَنْ مَكْحُولٍ عَنْ سَعْدِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ الرَّجُلُ يَكُونُ حَامِيَةَ الْقَوْمِ أَيَكُونُ سَهْمُهُ وَسَهْمُ غَيْرِهِ سَوَاءً قَالَ ثَكِلَتْكَ أُمُّكَ يَا ابْنَ أُمِّ سَعْدٍ وَهَلْ تُرْزَقُونَ وَتُنْصَرُونَ إِلَّا بِضُعَفَائِكُمْ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rasyid] dari [Makhul] dari [Sa'd bin Malik] berkata; Aku bertanya; "Wahai Rasulullah, seorang laki-laki yang menjadi pelindung bagi suatu kaum, apakah bagiannya sama dengan bagian yang lainnya?" Nabi menjawab; "Celaka kamu ini wahai Ibnu Ummi Sa'd, tidaklah kalian diberi rizqi dan dimenangkan kecuali karena adanya orang-orang lemah dari kalian."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online