حَدَّثَنَا أَبُو سَعِيدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ لَهِيعَةَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُقَادُ وَالِدٌ مِنْ وَلَدٍ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Sa'id] Telah menceritakan kepada kami [Abdullah Bin Lahi'ah] Telah menceritakan kepada kami ['Amru Bin Syu'aib] dari [bapaknya] dari [kakeknya] dari [Umar], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang bapak tidak di qishash dari anaknya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online