حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ مُحَمَّدٍ وَهُوَ أَبُو إِبْرَاهِيمَ الْمُعَقِّبُ حَدَّثَنَا عَبَّادُ بْنُ عَبَّادٍ عَنْ مُجَالِدٍ عَنِ الشَّعْبِيِّ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ السَّائِبَةُ و قَالَ خَلَفُ بْنُ الْوَلِيدِ السَّائِمَةُ جُبَارٌ وَالْجُبُّ جُبَارٌ وَالْمَعْدِنُ جُبَارٌ وَفِي الرِّكَازِ الْخُمُسُ قَالَ قَالَ الشَّعْبِيُّ الرِّكَازُ الْكَنْزُ الْعَادِي
Telah bercerita kepada kami [Ismail bin Muhammad] yaitu Abu Ibrahim Al Mu'aqqob telah bercerita kepada kami ['Abbad bin 'Abbad] dari [Mujallad] dari [Asy-Sya'bi] dari [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "As-Sa'ibah (hewan melata yang dipersembahkan kepada tuhan-tuhan dan tidak boleh diberi muatan padanya) " -Sedang [Kholaf Ibnu Al Walid] berkata; "As-Saimah (hewan yang di gembalakan di padang yang luas) -- jika hilang maka tidak ada tuntutan ganti rugi. Al jubbu (sumur di padang pasir yang menyebabkan seseorang terjatuh ke dalamnya) adalah tidak ada tuntutan qisas bagi penggali sumur. Terjatuh di dalam tempat penambangan adalah profesi biasa dan tidak ada tuntutan qisas bagi pemilik tambamg, salah satu ghonimah yang menjadi hak Allah dan rosul-Nya". As-Sya'bi berkata; ar-rikaz adalah harta masa Jahiliyah.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online