حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا زَكَرِيَّا يَعْنِي ابْنَ إِسْحَاقَ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا الزُّبَيْرِ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا كَفَّنَ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُحْسِنْ كَفَنَهُ إِنْ اسْتَطَاعَ
Telah bercerita kepada kami [Rouh] telah bercerita kepada kami [Zakariya] yaitu Ibnu Ishaq, berkata; saya telah mendengar [Abu Az Zubair] berkata; saya telah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; saya telah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata; Jika seseorang mengkafani saudaranya maka perbaguslah semampunya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online