Hadits No. 1398

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَعْدٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ عَلَيْهِ يَعُودُهُ وَهُوَ مَرِيضٌ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلَا أُوصِي بِمَالِي كُلِّهِ قَالَ لَا قَالَ فَبِالشَّطْرِ قَالَ لَا قَالَ فَبِالثُّلُثِ قَالَ الثُّلُثُ وَالثُّلُثُ كَثِيرٌ أَوْ كَبِيرٌ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [Bapaknya] dari [Sa'd], bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjenguknya pada saat dia sakit. Dia bertanya; "Wahai Rasulullah, bolehkah aku mewasiatkan hartaku semuanya?" Beliau menjawab; "Jangan" Sa'd bertanya lagi; "Bagaimana kalau setengah?" Beliau menjawab; "Jangan" Sa'd bertanya lagi; "Bagaimana jika sepertiga?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab; "Sepertiga. Ya sepertiga, tapi itu banyak." Atau "Besar."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#1398
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online