حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبَانَ أَبُو إِسْحَاقَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ عَنْ عِيسَى بْنِ جَارِيَةَ عَنْ جَابِرٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكِلَابِ الْمَدِينَةِ أَنْ تُقْتَلَ فَجَاءَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ فَقَالَ إِنَّ مَنْزِلِي شَاسِعٌ وَلِي كَلْبٌ فَرَخَّصَ لَهُ أَيَّامًا ثُمَّ أَمَرَ بِقَتْلِ كَلْبِهِ
Telah bercerita kepada kami [Isma'il Bin Aban Abu Ishaq] telah bercerita kepada kami [Ya'qub] dari ['Isa Bin Jariyah] dari [Jabir Al Anshori] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruh membunuh anjing-anjing di Madinah, lalu Abdullah bin Ummi Maktum datang dan berkata; "Sesungguhnya rumahku luas dan saya memiliki anjing". Maka (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) memberi keringanan padanya beberapa hari kemudian beliau menyuruh membunuhnya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online