حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَلِيِّ بْنِ زَيْدٍ عَنْ أَبِي الْمُتَوَكِّلِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّهُ ابْتَاعَ بَعِيرًا بِثَلَاثَةَ عَشَرَ دِينَارًا فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَمْ أَخَذْتَهُ قَالَ بِثَلَاثَةَ عَشَرَ دِينَارًا فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِعْنِيهِ بِمَا أَخَذْتَهُ وَلَكَ ظَهْرُهُ إِلَى الْمَدِينَةِ
Telah bercerita kepada kami [Abdushshamad] telah bercerita kepada kami [Hammad] dari ['Ali bin Zaid] dari [Abu Al Mutawakkil] dari [Jabir] Sesungguhnya dia menjual unta dengan harga tiga belas Dinar. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya, "Berapa harganya?" dia menjawab, tiga belas Dinar. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Uang itu menjadi milikmu dan kamu naiklah sampai di Madinah".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online