حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ أَخْبَرَنَا لَيْثٌ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ جِيءَ بِأَبِي قُحَافَةَ يَوْمَ الْفَتْحِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَكَأَنَّ رَأْسَهُ ثَغَامَةٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اذْهَبُوا بِهِ إِلَى بَعْضِ نِسَائِهِ فَلْيُغَيِّرْهُ بِشَيْءٍ وَجَنِّبُوهُ السَّوَادَ
Telah bercerita kepada kami [Isma'il] telah menghabarkan kepada kami [Laits] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata; Pada hari Penaklukan Makkah Abu Quhafah dibawa di hadapan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dengan kepala seperti tsaghomah (jenis tumbuhan yang daun dan buahnya berwarna putih), lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bawalah dia kepada sebagian istrinya dan warnailah rambutnya, namun jauhi warna hitam".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online