حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ ح وَابْنُ نُمَيْرٍ عَنِ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرُّقَى قَالَ ابْنُ نُمَيْرٍ فِي حَدِيثِهِ فَأَتَاهُ خَالِي وَكَانَ يَرْقِي مِنْ الْعَقْرَبِ قَالَ فَجَاءَ آلُ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ قَدْ كَانَتْ عِنْدَنَا رُقْيَةٌ نَرْقِي بِهَا مِنْ الْعَقْرَبِ وَإِنَّكَ نَهَيْتَ عَنْ الرُّقَى قَالَ فَعَرَضُوهَا عَلَيْهِ فَقَالَ مَا أَرَى بَأْسًا مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَنْفَعْهُ
Telah bercerita kepada kami [Abu Mu'awiyah] telah bercerita kepada kami [Al 'A'masy] -lewat jalur periwayatan lain-Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] berkata Rasulullah melarang ruqa (perlindungan orang sakit dengan membaca dzikir yang disyariatkan). Ibnu Numair berkata dalam hadisnya, lalu pamanku mendatangi (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) dan dia sedang melakukan ruqyah dari sengatan kalajengking. (Jabir bin Abdullah Radliyallahu'anhuma) berkata; lalu datanglah keluarga 'Amr bin Hazm kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan mereka berkata; Wahai Rasulullah, kami memiliki cara ruqo (bentuk jamak, plural dari ruqyah) untuk melindungi dari sengatan kalajengking, sedangkan anda melarang cara ruqo (bentuk jamak, plural dari ruqyah). (Jabir bin Abdullah Radliyallahu'anhuma) berkata; lalu mereka mempraktekkannya di hadapan (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam), lalu beliau bersabda: "Saya kira tidak mengapa. Barangsiapa yang bisa bermanfaat bagi saudaranya maka lakukanlah!"
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online