حَدَّثَنَا ابْنُ إِدْرِيسَ عَنْ حُصَيْنٍ عَنْ سَالِمِ بْنِ أَبِي الْجَعْدِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَدِمَتْ عِيرٌ مَرَّةً الْمَدِينَةَ وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ فَخَرَجَ النَّاسُ وَبَقِيَ اثْنَا عَشَرَ فَنَزَلَتْ { وَإِذَا رَأَوْا تِجَارَةً أَوْ لَهْوًا انْفَضُّوا إِلَيْهَا }
Telah bercerita kepada kami [Ibnu Idris] dari [Hushoin] dari [Salim bin Abu Al Ja'd] dari [Jabir] berkata; "Pada suatu kali, serombongan pedagang datang ke Madinah ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sedang berkhutbah, maka orang-orang keluar hingga tersisa dua belas orang, maka turunlah ayat, 'Dan apabila mereka melihat perniagaan atau permainan, mereka bubar untuk menuju kepadanya ".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online