Hadits No. 13812

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا نَصْرُ بْنُ بَابٍ عَنْ حَجَّاجٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْأَنْصَارِيِّ أَنَّهُ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْحَيَوَانِ بِالْحَيَوَانِ نَسِيئَةً اثْنَيْنِ بِوَاحِدٍ وَلَا بَأْسَ بِهِ يَدًا بِيَدٍ حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ قُلْتُ لِأَبِي سَمِعْتُ أَبَا خَيْثَمَةَ يَقُولُ نَصْرُ بْنُ بَابٍ كَذَّابٌ فَقَالَ أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ كَذَّابٌ إِنَّمَا عَابُوا عَلَيْهِ أَنَّهُ حَدَّثَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ الصَّائِغِ وَإِبْرَاهِيمُ الصَّائِغُ مِنْ أَهْلِ بَلَدِهِ فَلَا يُنْكَرُ أَنْ يَكُونَ سَمِعَ مِنْهُ

Terjemahan

Telah bercerita kepada kami [Nashr bin Bab] dari [Hajjaj] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah Al Anshori] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang juAl beli hewan dengan hewan secara nasi'ah (berjangka) dua ekor dengan satu ekor. Tidak mengapa jika secara kontan. Telah bercerita kepada kami Abdullah saya berkata kepada ayahku, saya telah mendengar Abu Khaitsamah berkata; Nashr bin Bab adalah seorang pembohong, maka dia (bapakku) berkata; ASTAGHFIRULLAH (dia berkata Nashr) seorang pembohong, (ketahuilah) sesungguhnya mereka mencelanya karena ia meriwayatkan dari Ibrahim As-Shaigh dan dia termasuk dari warga kampungnya, maka tidak dipungkiri kalau dia mendengar darinya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#13812
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online