حَدَّثَنَا أَبُو قَطَنٍ وَرَوْحٌ قَالَا حَدَّثَنَا هِشَامٌ قَالَ رَوْحٌ ابْنُ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ احْتَجَمَ وَهُوَ مُحْرِمٌ مِنْ وَثْيٍ كَانَ بِوَرِكِهِ أَوْ ظَهْرِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Qotn] dan [Rouh] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] berkata [Rouh] Ibnu Abu Abdullah dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir bin Abdullah] sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berbekam dalam keadaan ihrom karena ada tulang memar yang terdapat pada pahanya atau punggungnya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online