حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ عَنْ دَاوُدَ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ غُسْلٌ فِي سَبْعَةِ أَيَّامٍ كُلَّ جُمُعَةٍ
Telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadlol] dari [Daud] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Wajib bagi setiap muslim sekali mandi dalam tujuh hari yaitu setiap Jum'at"
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online