حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ جَرِيرِ بْنِ حَازِمٍ قَالَ سَمِعْتُ عَطَاءً قَالَ حَدَّثَنَا جَابِرٌ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ التَّمْرِ وَالْبُسْرِ وَالزَّبِيبِ وَالتَّمْرِ أَنْ يُنْبَذَا
Telah menceritakan kepada kami [Yahya Bin Sa'id] dari [Jarir Bin Hazim] berkata; saya telah mendengar ['Atho'] telah menceritakan kepada kami [Jabir] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang mencampur antara kurma dengan kurma muda, serta anggur kering dengan kurma sebagai Nabidz (minuman perasan buah yang telah disimpan agar menjadi anggur) ".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online