حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ كَانَ خَالِي يَرْقِي مِنْ الْعَقْرَبِ فَلَمَّا نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الرُّقَى أَتَاهُ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ نَهَيْتَ عَنْ الرُّقَى وَإِنِّي أَرْقِي مِنْ الْعَقْرَبِ فَقَالَ مَنْ اسْتَطَاعَ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Al 'A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] berkata; pamanku melakukan pengobatan dengan ruqyah (pengobatan dengan cara membaca bacaan-bacaan ayat suci dan doa yang disyariatkan) dari sengatan kalajengking. Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarangnya, dia mendatanginya dan berkata; Wahai Rasulullah, sesungguhnya anda telah melarang dari ruqyah, bagaimana jika saya melakukan ruqyah dari sengatan kalajengking?. Lalu beliau bersabda: "Barangsiapa yang bisa memberi manfaat terhadap saudaranya, silahkan kerjakanlah".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online