Hadits No. 13689

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ أَبِي سُفْيَانَ عَنْ جَابِرٍ قَالَ صُرِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ فَرَسٍ عَلَى جِذْعِ نَخْلَةٍ فَانْفَكَّتْ قَدَمُهُ فَدَخَلْنَا عَلَيْهِ نَعُودُهُ فَوَجَدْنَاهُ يُصَلِّي فَصَلَّيْنَا بِصَلَاتِهِ وَنَحْنُ قِيَامٌ فَلَمَّا صَلَّى قَالَ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِنْ صَلَّى قَائِمًا فَصَلُّوا قِيَامًا وَإِنْ صَلَّى جَالِسًا فَصَلُّوا جُلُوسًا وَلَا تَقُومُوا وَهُوَ جَالِسٌ كَمَا يَفْعَلُ أَهْلُ فَارِسٍ بِعُظَمَائِهَا

Terjemahan

Telah bercerita kepada kami [Waki'] telah bercerita kepada kami [Al 'A'masy] dari [Abu Sufyan] dari [Jabir] berkata; Pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam terpelanting dari kuda dan jatuh di atas pelepah kurma hingga patah telapak kakinya, lalu kami menemui beliau untuk menjenguknya. Kami mendapatkan beliau sedang Shalat maka kami mengikuti Shalat beliau (yang dalam keadaan duduk) sedangkan kami dalam keadaan berdiri, dan tatkala selesai Shalat (beliau ShallallahuAalaihiWasallam) bersabda: "Dijadikannya seorang imam adalah untuk diikuti, jika Shalat dengan berdiri Shalatlah kalian dengan berdiri, dan jika Shalat dengan duduk maka Shalatlah kalian dengan duduk. Janganlah kalian berdiri sedangkan ia duduk sebagaimana yang dilakukan orang Persi dengan para pembesarnya".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#13689
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online