Hadits No. 13645

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ وَابْنُ بَكْرٍ قَالَا أَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ خَرَصَهَا ابْنُ رَوَاحَةَ أَرْبَعِينَ أَلْفَ وَسْقٍ وَزَعَمَ أَنَّ الْيَهُودَ لَمَّا خَيَّرَهُمْ ابْنُ رَوَاحَةَ أَخَذُوا الثَّمَرَ وَعَلَيْهِمْ عِشْرُونَ أَلْفَ وَسْقٍ

Terjemahan

Telah bercerita kepada kami [Abdurrazaq] dan [Ibnu Bakr] berkata; telah bercerita kepada kami [Ibnu Juraij] telah menghabarkan kepadaku [Abu Az Zubair] telah mendengar [Jabir bin Abdullah] berkata; Ibnu Rowahah telah mentaksir (buah kurma yang ada di pohon) dengan empat puluh ribu wasak (satu wasak sama dengan enam puluh sho') dan (Jabir bin Abdillah RA) mengira bahwa Ibnu Rowahah r.a takala menawarkan kepada orang Yahudi, mereka (memilih dalam) mengambil buahnya dan mereka membayar dua puluh ribu wasaq.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#13645
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online