حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنِ الزُّهْرِيِّ فِي قَوْلِهِ عَزَّ وَجَلَّ { النَّبِيُّ أَوْلَى بِالْمُؤْمِنِينَ مِنْ أَنْفُسِهِمْ } عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ جَابِرٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ أَنَا أَوْلَى بِكُلِّ مُؤْمِنٍ مِنْ نَفْسِهِ فَأَيُّمَا رَجُلٍ مَاتَ وَتَرَكَ دَيْنًا فَإِلَيَّ وَمَنْ تَرَكَ مَالًا فَهُوَ لِوَرَثَتِهِ
Telah bercerita kepada kami [Abdurrazaq] dari [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari dalam firman Allah AzzaWaJalla, "Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri " (Al Ahzab: 6) dari [Abu Salamah] dari [Jabir] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Saya lebih utama bagi orang mukmin dari pada dirinya, Barangsiapa (dari mukmin) yang mati dan meninggalkan utang maka saya yang menanggungnya (yakni hutang yang tidak mampu dibayar sang penghutang dia dibebankan kepada Baitul Mal) dan barangsiapa yang meninggalkan harta, itu untuk ahli warisnya".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online