حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ سُلَيْمَانُ بْنُ مُوسَى أَخْبَرَنَا جَابِرٌ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يُقِيمُ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ ثُمَّ يُخَالِفُهُ إِلَى مَقْعَدِهِ وَلَكِنْ لِيَقُلْ افْسَحُوا
Telah bercerita kepada kami [Abdurrazaq] telah menghabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] berkata; [Sulaiman bin Musa] telah menghabarkan kepada kami [Jabir] Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah seseorang menyuruh berdiri saudaranya pada hari Jum'at, kemudian ia duduk di tempatnya, tapi katakanlah, 'Tolong perlebarlah tempatnya! '".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online