حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَتْ بِالْمَدِينَةِ فَزْعَةٌ فَاسْتَعَارَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَسًا لِأَبِي طَلْحَةَ يُقَالُ لَهُ مَنْدُوبٌ فَرَكِبَهُ وَقَالَ مَا رَأَيْنَا مِنْ فَزَعٍ وَإِنْ وَجَدْنَاهُ لَبَحْرًا
Telah menceritakan kepada kami [Bahz] Telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] Telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas Bin Malik] berkata; Telah terjadi keributan di Madinah, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meminjam kuda milik Abu Tholhah yang bernama Mandub, lalu beliau menaikinya dan bersabda: "Tak kulihat ada keributan, dan kuda ini ternyata sangat cepat larinya, bagaikan ombak menggulung lautan".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online