حَدَّثَنَا عَتَّابٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ حَدَّثَنَا فُلَيْحُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنِ الْمُنْذِرِ بْنِ الزُّبَيْرِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَعْطَى الزُّبَيْرَ سَهْمًا وَأُمَّهُ سَهْمًا وَفَرَسَهُ سَهْمَيْنِ
Telah menceritakan kepada kami ['Attab] telah menceritakan kepada kami [Abdullah] telah menceritakan kepada kami [Fulaih bin Muhammad] dari [Al Mundzir bin Zubair radliallahu 'anhu] dari [bapaknya] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberi Zubair satu bagian, ibunya satu bagian dan memberikan kepada kudanya dua bagian.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online