حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ بَعَثَتْ مَعَهُ بِقِنَاعٍ فِيهِ رُطَبٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَقَبَضَ قَبْضَةً فَبَعَثَ بِهَا إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ وَذَكَرَهُ إِمَّا مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا ثُمَّ أَكَلَ أَكْلَ رَجُلٍ يُعْرَفُ أَنَّهُ يَشْتَهِيهِ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] telah menceritakan kepada kami [Qatadah] dari [Anas], Ummu Sulaim mengutus seseorang untuk membawa piring yang berisi kurma basah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. (Anas bin Malik Radliyallahu'anhu) berkata; lalu (Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam) mengambil satu genggam dan menyerahkannya kepada sebagian istrinya. --Anas menyebutkan hal ini dua atau tiga kali--, kemudian beliau Shallallahu'alaihi wasallam makan sebagaimana seseorang yang lapar, dan hal itu menunjukkan bahwa beliau sangat menyukainya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online