حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ قَالَ أَخْبَرَنَا قَتَادَةُ أَنَّ أَنَسًا أَخْبَرَهُ أَنَّ جَارِيَةً وُجِدَ رَأْسُهَا بَيْنَ حَجَرَيْنِ فَقِيلَ لَهَا مَنْ فَعَلَ بِكِ هَذَا أَفُلَانٌ أَفُلَانٌ حَتَّى سَمَّوْا الْيَهُودِيَّ فَأَوْمَأَتْ بِرَأْسِهَا قَالَ فَأُخِذَ الْيَهُودِيُّ فَجِيءَ بِهِ فَاعْتَرَفَ فَأَمَرَ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرُضَّ رَأْسُهُ بِالْحِجَارَةِ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] telah menceritakan kepada kami [Hammam] berkata; telah mengabarkan kepada kami [Qatadah], [Anas] mengabarinya bahwa ada seorang jariyah yang kepalamya ditemukan terjepit diantara dua batu. Ia ditanya, siapakah yang telah melakukan ini kepadamu, apakah si "A", si "B", si "C", sampai disebut seorang Yahudi, dan dia memberi isyarat dengan kepalanya. (Anas bin Malik Radliyallahu'anhu) berkata; lalu ditangkaplah si Yahudi, dibawa, dan dia mengakuinya. Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan agar kepalanya dipecah dengan batu.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online