حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ حَبِيبِ بْنِ الشَّهِيدِ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَوَكَّأُ عَلَى أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ مُتَوَشِّحًا فِي ثَوْبٍ قِطْرِيٍّ فَصَلَّى بِهِمْ أَوْ قَالَ مُشْتَمِلًا فَصَلَّى بِهِمْ
Telah menceritakan kepada kami [Sulaiman bin Harb] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Habib as-Syahid] dari [Al Hasan] dari [Anas bin Malik] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam keluar dengan bersandar pada Usamah bin Zaid dengan memakai mantel qitr (sejenis pakaian yang terbuat dari katun dan di dalamnya ada warna merah) shalat menjadi imam bagi mereka. Dan (Anas bin Malik radliyallahu'anhu) berkata; --dengan menggunakan mantel qitr-- lalu shalat menjadi imam bagi mereka.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online