حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَاشِدٍ عَنْ مَكْحُولٍ عَنْ مُوسَى بْنِ أَنَسٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ لَمْ يَبْلُغْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ الشَّيْبِ مَا يَخْضِبُهُ وَلَكِنَّ أَبَا بَكْرٍ خَضَبَ رَأْسَهُ وَلِحْيَتَهُ حَتَّى يَقْنُوَ شَعْرُهُ بِالْحِنَّاءِ وَالْكَتَمِ
Telah menceritakan kepada kami [Husain] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rosyid] dari [Makhul] dari [Musa bin Anas] dari [bapaknya] berkata; Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam tidak beruban sehingga harus mewarnainya. Tetapi Abu Bakar mewarnai kepalanya dan jenggotnya sampai berwarna kemerah-merahan dengan pacar dan katam (sejenis pacar juga).
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online