حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ حَدَّثَنِي أَبُو خَيْثَمَةَ وَحَدَّثَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِسْمَاعِيلَ قَالَا حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ مَيْسَرَةَ عَنِ النَّزَّالِ بْنِ سَبْرَةَ قَالَ صَلَّيْنَا مَعَ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ الظُّهْرَ فَانْطَلَقَ إِلَى مَجْلِسٍ لَهُ يَجْلِسُهُ فِي الرَّحَبَةِ فَقَعَدَ وَقَعَدْنَا حَوْلَهُ ثُمَّ حَضَرَتْ الْعَصْرُ فَأُتِيَ بِإِنَاءٍ فَأَخَذَ مِنْهُ كَفًّا فَتَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ وَمَسَحَ بِوَجْهِهِ وَذِرَاعَيْهِ وَمَسَحَ بِرَأْسِهِ وَمَسَحَ بِرِجْلَيْهِ ثُمَّ قَامَ فَشَرِبَ فَضْلَ إِنَائِهِ ثُمَّ قَالَ إِنِّي حُدِّثْتُ أَنَّ رِجَالًا يَكْرَهُونَ أَنْ يَشْرَبَ أَحَدُهُمْ وَهُوَ قَائِمٌ إِنِّي رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَعَلَ كَمَا فَعَلْتُ
Telah menceritakan kepada kami Abdullah, telah menceritakan kepadaku [Abu Khoitsamah] dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Isma'il] berkata; telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Manshur] dari [Abdul Malik bin Maisarah] dari [An Nazal bin Sabarah] berkata; Kami shalat dhuhur bersama [Ali] Radhiallah 'anhu, kemudian berangkat ke sebuah majlis di Rahabah, (sesampainya disana) dia duduk dan kami duduk di sekitarnya, kemudian datanglah waktu shalat asar, maka didatangkan air untuknya. Dia mengambil satu genggam air, lalu berkumur-kumur dan beristinsyaq, lalu membasuh wajahnya, kedua lengannya, kemudian mengusap kepalanya dan membasuh kedua kakinya. Setelah itu meminum sisa dalam bejana tersebut dan berkata; "Saya diberitahu bahwa ada beberapa laki-laki yang membenci salah seorang dari mereka yang minum dengan berdiri. Saya melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan sebagaimana yang aku lakukan."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online