حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ هِشَامٍ الدَّسْتُوَائِيِّ وَشُعْبَةَ جَمِيعًا عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْبُزَاقُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيئَةٌ وَكَفَّارَتُهَا دَفْنُهَا
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yazid] dari [Hisyam ad-Dastuwani] dan [Syu'bah] keduanya dari [Qatadah] dari [Anas bin Malik] dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Meludah di masjid adalah kesalahan dan kafarahnya menimbunnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online