حَدَّثَنَا حَسَنُ بْنُ مُوسَى أَخْبَرَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ عَنْ سِمَاكٍ يَعْنِي ابْنَ عَطِيَّةَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَفَعَهُ قَالَ إِذَا حَضَرَ الْعَشَاءُ وَأُقِيمَتْ الصَّلَاةُ فَابْدَءُوا بِالْعَشَاءِ
Telah menceritakan kepada kami [Hasan bin Musa] telah mengabarkan pada kami [Hammad] yaitu Ibnu Zaid dari [Simak] yaitu Ibnu 'Athiyah dari [Ayyub] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dan beliau memarfu'kannya, (Anas bin Malik Radliyalalhu'anhu) berkata "Jika santapan telah dihidangkan dan adzan telah dikumandangkan, maka santaplah dahulu."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online