حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا حَلَقَ بَدَأَ بِشِقِّ رَأْسِهِ الْأَيْمَنِ فَحَلَقَهُ ثُمَّ نَاوَلَهُ أَبَا طَلْحَةَ قَالَ ثُمَّ حَلَقَ شِقَّ رَأْسِهِ الْأَيْسَرَ فَقَسَمَهُ بَيْنَ النَّاسِ
Telah menceritakan kepada kami [Wahhab bin Jarir], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik], Nabi Shallallahu'alaihi wasallam tatkala bercukur, memulai dari sebelah kanannya kemudian memotong (rambutnya). Lalu potongan tersebut ia serahkan kepada Abu Thalhah. (Anas bin Malik radliyallahu'anhu) berkata, lalu beliau mencukur bagian kirinya dan membagi-bagikannya kepada orang-orang.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online