Hadits No. 12765

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا وَهْبُ بْنُ جَرِيرٍ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا حَلَقَ بَدَأَ بِشِقِّ رَأْسِهِ الْأَيْمَنِ فَحَلَقَهُ ثُمَّ نَاوَلَهُ أَبَا طَلْحَةَ قَالَ ثُمَّ حَلَقَ شِقَّ رَأْسِهِ الْأَيْسَرَ فَقَسَمَهُ بَيْنَ النَّاسِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Wahhab bin Jarir], telah menceritakan kepada kami [Hisyam], dari [Muhammad] dari [Anas bin Malik], Nabi Shallallahu'alaihi wasallam tatkala bercukur, memulai dari sebelah kanannya kemudian memotong (rambutnya). Lalu potongan tersebut ia serahkan kepada Abu Thalhah. (Anas bin Malik radliyallahu'anhu) berkata, lalu beliau mencukur bagian kirinya dan membagi-bagikannya kepada orang-orang.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#12765
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online