حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَنْبَأَنَا عَمَّارُ بْنُ أَبِي عَمَّارٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَأَى فِي يَدِ رَجُلٍ خَاتَمًا مِنْ ذَهَبٍ فَقَالَ أَلْقِ ذَا فَأَلْقَاهُ فَتَخَتَّمَ بِخَاتَمٍ مِنْ حَدِيدٍ فَقَالَ ذَا شَرٌّ مِنْهُ فَتَخَتَّمَ بِخَاتَمٍ مِنْ فِضَّةٍ فَسَكَتَ عَنْهُ
Telah menceritakan kepada kami ['Affan] Telah menceritakan kepada kami [Hammad] telah memberitakan kepada kami ['Ammar Bin Abu 'Ammar] bahwa [Umar Bin Al Khaththab] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat cincin dari emas ditangan seorang laki laki, kemudian beliau berkata: "Buang (benda) itu!" maka dia membuangnya, kemudian dia memakai cincin yang terbuat dari besi, maka beliau bersabda: "Ini lebih buruk dari yang itu" kemudian dia memakai cincin yang terbuat dari perak maka beliau mendiamkannya.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online