حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ أَبُو عُبَيْدَةَ الْحَدَّادُ حَدَّثَنَا الْمُعَلَّى بْنُ جَابِرٍ يَعْنِي اللَّقِيطِيَّ قَالَ حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ إِذَا قَامَ الْمُؤَذِّنُ فَأَذَّنَ صَلَاةَ الْمَغْرِبِ فِي مَسْجِدٍ بِالْمَدِينَةِ قَامَ مَنْ شَاءَ فَصَلَّى حَتَّى تُقَامَ الصَّلَاةُ وَمَنْ شَاءَ رَكَعَ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ قَعَدَ وَذَلِكَ بِعَيْنَيْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah bercerita kepada kami [Abdul Wahid Abu 'Ubaidah Al Haddad] telah bercerita kepada kami telah bercerita kepada kami [al-Mu'alla Bin Jabir] yaitu al-Laqiti, berkata, telah bercerita kepadaku [Musa bin Anas] dari [bapaknya] berkata, jika muadzin berdiri dan mengumandangkan adzan shalat maghrib di masjid Madinah, siapa berkehendak maka ia berdiri dan shalat sampai didirikan shalat wajib, dan siapa berkehendak, maka ia shalat dua rekaat, lalu dia duduk, dan hal itu terlihat oleh kedua mata nabi shallallahu'alaihi wasallam.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online