Hadits No. 12583

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ إِسْحَاقَ قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا حُمَيْدٌ الطَّوِيلُ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَإِذَا شَهِدُوا وَاسْتَقْبَلُوا قِبْلَتَنَا وَأَكَلُوا ذَبِيحَتَنَا وَصَلَّوْا صَلَاتَنَا فَقَدْ حَرُمَتْ عَلَيْنَا دِمَاؤُهُمْ وَأَمْوَالُهُمْ إِلَّا بِحَقِّهَا لَهُمْ مَا لِلْمُسْلِمِينَ وَعَلَيْهِمْ مَا عَلَيْهِمْ

Terjemahan

Telah bercerita kepada kami ['Ali Bin Ishaq] berkata, telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah] telah mengabarkan kepada kami [Humaid Ath-Thawil] dari [Anas bin Malik] berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Saya diperintahklan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada sesembahan yang hak selain Allah dan bahwasanya Muhammad Rasul Allah dan jika mereka telah bersaksi, menghadap kiblat kami, memakan sembelihan kami, dan shalat dengan shalat kami, maka kami diharamkan menganggu darah dan harta mereka kecuali karena alasan yang hak. Mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagaimana kaum muslimin lainnya ".

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#12583
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online