حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ أَخْبَرَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ وَرَوْحٌ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ حَسَّانَ عَنْ مَرْوَانَ مَوْلَى هِنْدِ ابْنَةِ الْمُهَلَّبِ قَالَ رَوْحٌ أَرْسَلَتْنِي هِنْدٌ إِلَى أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ وَلَمْ يَقُلْ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَاجَةٍ فَسَمِعْتُهُ يُحَدِّثُ أَصْحَابَهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْوِصَالِ
Telah bercerita kepada kami [Muhammad bin Bakar], telah mengabarkan kepada kami [Hisyam bin Hassan] dan [Rouh], telah bercerita kepada kami [Hisyam bin Hassan], dari [Marwan budak Hindun binti al-Muhallab], Rouh berkata, Hindun mengutusku kepada Anas Bin Malik dan [Rouh] tidak mengatakan kepada istri Nabi Shallallahu'alaihi wasallam karena suatu keperluan, lalu saya mendengar [Anas] menceritakan sahabat sahabatnya bahwa ia pernah mendengar Nabi Shallallahu'alaihi wasallam melarang puasa wishal.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online