حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ جَارِيَةً وُجِدَ رَأْسُهَا بَيْنَ حَجَرَيْنِ فَقِيلَ لَهَا مَنْ فَعَلَ بِكِ هَذَا أَفُلَانٌ أَفُلَانٌ حَتَّى سَمَّى الْيَهُودِيَّ فَأَوْمَأَتْ بِرَأْسِهَا نَعَمْ فَأُخِذَ الْيَهُودِيُّ فَاعْتَرَفَ فَأَمَرَ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرُضَّ رَأْسُهُ بِالْحِجَارَةِ
Telah bercerita kepada kami [Bahz] telah bercerita kepada kami [Hammad] telah bercerita kepada kami [Qatadah] dari [Anas], ada seorang budak perempuan yang ditemukan kepalanya terjepit dua batu, lalu ia dimintai keterangan, siapa yang melakukannya apakah si A, si B, si C, sampai nabi menyebut seorang yahudi dan si budak perempuan mengisyaratkan dengan kepalanya untuk menjawab 'iya'. Maka orang Yahudi tadi diseret dan dan mengakuinya. Nabi Shallallahu'alaihi wasallam lantas menyuruh agar kepala si yahudi dijepit dengan batu.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online