حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ حَدَّثَنِي هِشَامُ بْنُ زَيْدٍ قَالَ دَخَلْتُ مَعَ جَدِّي دَارَ الْإِمَارَةِ فَإِذَا دَجَاجَةٌ مَصْبُورَةٌ تُرْمَى فَكُلَّمَا أَصَابَهَا سَهْمٌ صَاحَتْ فَقَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ تُصْبَرَ الْبَهَائِمُ
Telah bercerita kepada kami [Bahz] telah bercerita kepada kami [Hammad] telah bercerita kepadaku [Hisyam bin Zaid] berkata, saya bersama [kakekkku] pernah mengunjungi kantor pemerintahan, tak tahunya disana ada ayam yang dijadikan sasaran tembak, setiap kali terkena tembakan anak panah, ayam itu mengerang. Kemudian (Hisyam) berkata, Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam melarang hewan dijadikan sasaran tembak.
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online