حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ يَعْنِي ابْنَ زَيْدٍ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ مُرَّ بِجِنَازَةٍ فَأَثْنَى الْقَوْمُ خَيْرًا فَقَالَ وَجَبَتْ ثُمَّ مُرَّ بِجَنَازَةٍ أُخْرَى فَأُثْنِيَ عَلَيْهَا شَرًّا فَقَالَ وَجَبَتْ فَقَالُوا قُلْتَ لِهَذَا وَجَبَتْ وَلِهَذَا وَجَبَتْ قَالَ شَهَادَةُ الْقَوْمِ وَالْمُؤْمِنُونَ شُهَدَاءُ اللَّهِ فِي الْأَرْضِ
Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Muhammad] telah menceritakan kepada kami [Hammad, yaitu Ibnu Zaid] dari [Tsabit] dari [Anas] berkata, ada jenazah yang lewat lalu kaumnya memujinya, maka Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda, "Pasti" lalu lewat jenazah yang lainnya lalu di celanya, maka Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam "Pasti". Mereka berkata, "Anda mengatakan pada yang ini pasti dan pada yang satunya juga pasti", maka beliau bersabda, "Kesaksian suatu kaum dan mukmin, adalah para saksi Allah dimuka bumi".
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online