حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ أَخْبَرَنِي عَبْدُ الْمَلِكِ بْنُ مَيْسَرَةَ عَنْ زَيْدِ بْنِ وَهْبٍ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ إِلَيْهِ حُلَّةً سِيَرَاءَ فَلَبِسَهَا وَخَرَجَ عَلَى الْقَوْمِ فَعَرَفَ الْغَضَبَ فِي وَجْهِهِ فَأَمَرَهُ أَنْ يُشَقِّقَهَا بَيْنَ نِسَائِهِ
Telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] telah mengabarkan kepadaku [Abdul Malik bin Maisarah] dari [Zaid bin Wahab] dari [Ali Radhiallah 'anhu] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi kepadanya perhiasan dari sutra kemudian dia memakainya keluar rumah menemui anggota kaum, tetapi Ali Radhiallah 'anhu mengetahui kemarahan pada wajah beliau, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyuruhnya merobeknnya dan membaginya di atara para wanita muslimah."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online