Hadits No. 12449

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى قَالَ رَأَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَبْلًا مَمْدُودًا بَيْنَ سَارِيَتَيْنِ فَقَالَ لِمَنْ هَذَا قَالُوا لِحَمْنَةَ بِنْتِ جَحْشٍ فَإِذَا عَجَزَتْ تَعَلَّقَتْ بِهِ فَقَالَ لِتُصَلِّ مَا طَاقَتْ فَإِذَا عَجَزَتْ فَلْتَقْعُدْ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Abdurrahman bin Abu Laila] berkata, Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam melihat dua tali yang terikat antara dua tiang, lalu bertanya, "Milik siapa ini?". Mereka (para sahabat) berkata, milik Hamnah Binti Jahsy, jika dia lelah maka dijadikannya pegangan. Maka (Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam) bersabda, "Sebaiknya dia shalat sekuatnya, jika telah capai hendaknya ia duduk". Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman] telah menceritakan kepada kami [Hammad] dari [Humaid] dari [Anas] dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam dengan makna serupa.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#12449
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online