Hadits No. 12386

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا وَكِيعٌ وَابْنُ جَعْفَرٍ قَالَا حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ كَانَ بِالْمَدِينَةِ فَزَعٌ فَاسْتَعَارَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَسًا لِأَبِي طَلْحَةَ يُقَالُ لَهُ مَنْدُوبٌ فَرَكِبَهُ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ مَا رَأَيْنَا مِنْ فَزَعٍ وَإِنْ وَجَدْنَا لَبَحْرًا

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Waki'] dan [Ibnu Ja'far] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Qatadah] dari [Anas] berkata, di Madinah terjadi keributan, maka Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam kontan meminjam kuda Abu Thalhah yang sering dijuluki Mandub, beliau kendarai untuk mengejar musuh dan sesaat kemudian beliau tiba lagi dan bersabda: "Setahuku tak ada keributan, dan kudapati kuda ini sangat kencang larinya."

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#12386
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online