حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ قَالَ سَمِعْتُ شُعْبَةَ يُحَدِّثُ قَالَ قُلْتُ لِقَتَادَةَ أَسَمِعْتَ أَنَسًا يُحَدِّثُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ الْبُصَاقُ فِي الْمَسْجِدِ خَطِيئَةٌ قَالَ نَعَمْ وَكَفَّارَتُهُ دَفْنُهُ
Telah menceritakan kepada kami [Hajjaj] berkata, saya telah mendengar [Syu'bah] menceritakannya, berkata, aku pernah bertanya kepada [Qatadah], apakah anda mendengar [Anas] menceritakan dari Nabi Shallallahu'alaihi wasallam bahwa beliau bersabda "meludah di masjid adalah kesalahan? Syu'bah menjawab, "Ya, dan tebusannya menimbunnya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online