حَدَّثَنَا هَاشِمُ بْنُ الْقَاسِمِ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ خَالِدِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي هِلَالٍ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّهُ قَالَ أَتَى رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي ذُو مَالٍ كَثِيرٍ وَذُو أَهْلٍ وَوَلَدٍ وَحَاضِرَةٍ فَأَخْبِرْنِي كَيْفَ أُنْفِقُ وَكَيْفَ أَصْنَعُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُخْرِجُ الزَّكَاةَ مِنْ مَالِكَ فَإِنَّهَا طُهْرَةٌ تُطَهِّرُكَ وَتَصِلُ أَقْرِبَاءَكَ وَتَعْرِفُ حَقَّ السَّائِلِ وَالْجَارِ وَالْمِسْكِينِ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَقْلِلْ لِي قَالَ فَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا فَقَالَ حَسْبِي يَا رَسُولَ اللَّهِ إِذَا أَدَّيْتُ الزَّكَاةَ إِلَى رَسُولِكَ فَقَدْ بَرِئْتُ مِنْهَا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ إِذَا أَدَّيْتَهَا إِلَى رَسُولِي فَقَدْ بَرِئْتَ مِنْهَا فَلَكَ أَجْرُهَا وَإِثْمُهَا عَلَى مَنْ بَدَّلَهَا
Telah menceritakan kepada kami [Hasyim Ibnul Qasim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Laits] dari [Khalid bin Yazid] dari [Sa'id bin Abu Hilal] dari [Anas bin Malik] bahwasanya ia berkata; "Seorang laki-laki dari bani Tamim mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki uang yang banyak, memiliki keluarga, anak dan kota. Maka kabarkanlah kepadaku bagaimana aku harus berinfaq dan bagaimana aku harus berbuat?" maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Engkau keluarkan zakat dari hartamu karena hal itu akan mensucikan hartamu dan kebaikan untuk kerabatmu. Dan pahami juga hak peminta, tetangga dan orang-orang miskin." Lalu ia berkata; "Wahai Rasulullah, sedikitkanlah untukku, " beliau bersabda: "Berikanlah hak kerabat, orang miskin, ibnu sabil dan jangan berlaku mubadzir." Ia berkata; "Telah cukup bagiku wahai Rasulullah, jika aku berikan zakat kepada utusanmu maka aku telah berlepas diri dari kewajiban itu untuk Allah dan Rasul-Nya." Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ya, jika engkau berikan zakat itu kepada utusanku maka engkau telah berlepas diri darinya. Dan engkau akan mendapatkan pahala sedang dosanya adalah bagi orang yang menggantinya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online