Hadits No. 11904

Musnad Ahmad

حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ الْيَهُودَ كَانُوا إِذَا حَاضَتْ الْمَرْأَةُ مِنْهُمْ لَمْ يُؤَاكِلُوهُنَّ وَلَمْ يُجَامِعُوهُنَّ فِي الْبُيُوتِ فَسَأَلَ أَصْحَابُ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ { يَسْأَلُونَكَ عَنْ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ } حَتَّى فَرَغَ مِنْ الْآيَةِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اصْنَعُوا كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا النِّكَاحَ فَبَلَغَ ذَلِكَ الْيَهُودَ فَقَالُوا مَا يُرِيدُ هَذَا الرَّجُلُ أَنْ يَدَعَ مِنْ أَمْرِنَا شَيْئًا إِلَّا خَالَفَنَا فِيهِ فَجَاءَ أُسَيْدُ بْنُ حُضَيْرٍ وَعَبَّادُ بْنُ بِشْرٍ فَقَالَا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ الْيَهُودَ قَالَتْ كَذَا وَكَذَا أَفَلَا نُجَامِعُهُنَّ فَتَغَيَّرَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ قَدْ وَجَدَ عَلَيْهِمَا فَخَرَجَا فَاسْتَقْبَلَتْهُمَا هَدِيَّةٌ مِنْ لَبَنٍ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَرْسَلَ فِي آثَارِهِمَا فَسَقَاهُمَا فَعَرَفَا أَنَّهُ لَمْ يَجِدْ عَلَيْهِمَا حَدَّثَنَا عَبْد اللَّهِ قَالَ سَمِعْت أَبِي يَقُولُ كَانَ حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ لَا يَمْدَحُ أَوْ يُثْنِي عَلَى شَيْءٍ مِنْ حَدِيثِهِ إِلَّا هَذَا الْحَدِيثَ مِنْ جَوْدَتِهِ

Terjemahan

Telah menceritakan kepada kami [Abdurrahman bin Mahdi] berkata, telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Tsabit] dari [Anas] berkata; "Bahwasanya orang-orang yahudi jika istri-istri mereka hamil, mereka tidak mau makan bersama dan tidak mau menggaulinya dalam rumah. Maka para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya tentang hal itu, lalu Allah 'azza wajalla menurunkan ayat: (Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci..) (QS. Albaqarah 222), hingga akhir ayat. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Lakukanlah sekehendak kalian kecuali nikah (senggama)." Hal itu pun akhirnya sampai kepada orang-orang yahudi, lalu mereka berkata; "Orang ini pernah meninggalkan perkara kita sama sekali, kecuali ia pasti menyelisihinya." Kemudian datanglah Usaid bin Hudlair dan 'Abbad bin Bisyr kepada Rasulullah dan berkata; "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang yahudi mengatakan begini dan begini, maka tidakkah kita menyetubuhi istri-istri (kita)?" maka berubahlah wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hingga kami mengira bahwa beliau marah kepada mereka berdua. Akhirnya keduanya keluar, setelah keduanya pergi, datanglah hadiah yang berupa susu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan beliau suruh untuk menyusul keduanya, kemudian beliau beri minum keduanya, setelah itu mereka mengetahui bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak marah kepada keduanya. Telah menceritakan kepada kami Abdullah, dia berkata; aku mendengar bapakku berkata; Hammad tidak pernah memuji dan menyanjung sesuatu dari hadisnya kecuali hadis ini karena bagusnya.

Syarah & Penjelasan

Belum ada syarah untuk hadits ini.

Hadits Serupa

Tidak ada data hadits serupa.

Metadata

KitabMusnad Ahmad
Nomor#11904
Nama Asli Kitabمسند الإمام أحمد بن حنبل

Tema Terkait

AkidahNiatIkhlasHati

Artikel Terkait

Belum ada artikel terkait.

NU

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.

Kantor

Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430

Telepon: (021) 3914013

Email

hadits@nu.or.id


© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online