حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ قَالَا حَدَّثَنَا سَعِيدٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا قَالَ فَقُلْنَا لِأَنَسٍ فَالطَّعَامُ قَالَ ذَلِكَ أَشَدُّ أَوْ أَنْتَنُ قَالَ ابْنُ بَكْرٍ أَوْ أَخْبَثُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] dan [Muhammad bin Bakr] mereka berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dari [Qotadah] dari [Anas bin Malik] ia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang seorang laki-laki minum sambil berdiri." Qotadah berkata; maka kami bertanya kepada Anas; "Bagaimana jika makan?" ia menjawab; "Itu lebih dilarang atau lebih buruk, " Ibnu Bakr menyebutkan; "atau lebih kotor."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online