حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ أَخْبَرَهُ قَالَ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى خَيْبَرَ فَدَخَلَ صَاحِبٌ لَنَا إِلَى خَرِبَةٍ يَقْضِي حَاجَتَهُ فَتَنَاوَلَ لَبِنَةً لِيَسْتَطِيبَ بِهَا فَانْهَارَتْ عَلَيْهِ تِبْرًا فَأَخَذَهَا فَأَتَى بِهَا النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ بِذَلِكَ قَالَ زِنْهَا فَوَزَنَهَا فَإِذَا مِائَتَا دِرْهَمٍ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَذَا رِكَازٌ وَفِيهِ الْخُمْسُ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Amir] berkata, telah menceritakan kepada kami [Zuhair] berkata, telah menceritakan kepadaku [Abdurrahman bin Zaid] dari [Bapaknya] bahwa [Anas bin Malik] mengabarkan kepadanya, ia berkata; "Kami keluar ke Khaibar bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, lalu salah seorang dari sahabat kami masuk ke sebuah reruntuhan untuk buang hajat. Ia lalu mengambil sebuah batu bata untuk bersuci darinya, namun tiba-tiba ia menemukan emas. Kemudian ia memungutnya seraya membawanya ke hadapan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan menceritakan kejadian tersebut, beliau lalu bersabda: "Timbanglah, " sahabat tersebut lalu menimbangnya, dan ternyata beratnya setara dengan dua ratus dirham. Maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Ini adalah harta temuan (karun), dan padanya ada kewajiban seperlima."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online