حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَنْبَأَنَا سُفْيَانُ وَشَرِيكٌ عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ عَنِ الْحَارِثِ عَنْ عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عَفَوْتُ لَكُمْ عَنْ صَدَقَةِ الْخَيْلِ وَالرَّقِيقِ فَأَدُّوا رُبُعَ الْعُشُورِ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] telah memberitakan kepada kami [Sufyan] dan [Syarik] dari [Abu Ishaq] dari [Al Harits] dari [Ali Radhiallah 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Saya memberi keringanan kepada kalian mengenai zakat kuda dan budak, bayarlah dua setengah persennya!"
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online