حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا سَعِيدٌ وَابْنُ جَعْفَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ الْمَعْنَى عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ سَأَلَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ امْرَأَةٍ تَرَى فِي مَنَامِهَا مَا يَرَى الرَّجُلُ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ رَأَتْ ذَلِكَ مِنْكُنَّ فَأَنْزَلَتْ فَلْتَغْتَسِلْ قَالَتْ أُمُّ سَلَمَةَ أَوَ يَكُونُ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ نَعَمْ مَاءُ الرَّجُلِ غَلِيظٌ أَبْيَضُ وَمَاءُ الْمَرْأَةِ أَصْفَرُ رَقِيقٌ فَأَيُّهُمَا سَبَقَ أَوْ عَلَا أَشْبَهَهُ الْوَلَدُ
Telah menceritakan kepada kami [Yazid] berkata, telah mengabarkan kepada kami [Sa'id] dan [Ibnu Ja'far] berkata; telah menceritakan kepada kami [Sa'id] secara makna, dari [Qotadah] dari [Anas bin Malik] berkata; Ummu Sulaim bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tentang wanita yang dalam tidurnya bermimpi sebagaimana laki-laki bermimpi (basah), maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian bermimpi lalu keluar mani, maka ia wajib mandi." Ummu Sulaim berkata lagi, "Mungkinkah hal itu terjadi ya Rasulullah?" beliau bersabda: "Ya, air mani laki-laki putih kental dan air mani wanita kuning dan tidak kental, siapa yang mendahuluinya maka anak akan menyerupainya."
Belum ada syarah untuk hadits ini.
Tidak ada data hadits serupa.
Belum ada artikel terkait.

Ensiklopedia Hadits - Jelajahi dan pelajari hadits dari berbagai kitab mu’tabar lengkap dari sumber yang terpercaya.
Kantor
Jl. Kramat Raya No. 164, Jakarta Pusat 10430
Telepon: (021) 3914013
hadits@nu.or.id
© 2026 Ensiklopedia Hadits - NU Online